Minggu, 21 November 2010

Agroindustri Pengolahan Beras Kopi

Data statistik AEKI - BPS Ditjenbun tahun 1988 menunjukkan bahwa produksi kopi Indonesia adalah Arabica 488 kg/thn, Robusta 559 kg/thn dan Dinas Perkebunan Propinsi Dati I Irian Jaya tahun 1990 seluruhnya 142,46 Ton. Data tersebut bila dibandingkan dengan produksi kopi di Costarica 1228 kg/thn. Ini menunjukkan bahwa produktivitas dan mutu kopi masih rendah. Keadaan ini dapat dimaklumi bahwa kopi Indonesia banyak diusahakan oleh rakyat sekitar 92 %.

Masalah ini dirasakan oleh konsumen-konsumen kopi oleh karena itu ditekankan kepada produsen produsen kopi, baik berskala besar maupun kecil sampai kepada petani untuk memperhatikan Pasca Panennya, agar mutu kopi dapat sesuai dengan kelas mutu ekspor.

A. PANEN
  1. Pemetikan Buah :
    • Tanaman kopi berbunga tidak serentak dalam setahun, kadang -kadang 3-4 kali atau terus sepanjang tahun oleh sebab itu ada beberapa cara pemetikan:
    • Secara Selektif ialah pemetikan dilakukan terhadap buah yang masak.
    • Secara setengah selektif ialah dilakukan pemetikan terhadap dompolan buah yang masak.
    • Secara Lelesan merupakan pemungutan terhadap buah kopi yang gugur karena terlambat pemetikan biasanya rendah mutunya.
    • Secara Rajutan merupakan pemetikan terhadap semua buah baik yang masih hijau biasanya pada pemanenan akhir.
  2. Sortasi :
    • dilakukan terhadap buah kering (Lelesan) buah masak dan masih hijau.
  3. Cara Panen :
    • Pembungaan kopi dipengaruhi iklim dan jenis sehingga menyebabkan waktu pemanenan, sehingga muncul istilah Panen Permulaan, Panen Utama, dan Panen Akhir. Kopi Jenis Robusta dipanen dalam waktu 8 - 11 tahun, sedangkan jenis Arabica dipanen 6 - 8 tahun setelah pembungaan. Cara pemetikan mempengaruhi mutu hasil oleh sebab itu harus diperhatikan.
  4. Masa Produksi :
    • Kopi Arabica dalam memberikan hasil panen pertama pada umur 3 - 4 tahun setelah penanaman, produksi penuh pada umur 6 - 8 tahun, sedangkan kopi Robusta mulai berbuah pada umur 2 tahun dan berproduksi penuh pada umur 4 tahun.

Mesin penyangrai kopi
B. PENGOLAHAN HASIL

Kopi dijual dalam bentuk biji-biji kering yang sudah terlepas dari daging dan kulit arinya yang disebut Beras Kopi.

Ada dua cara untuk mendapatkan Beras Kopi, yakni pengolahan kering (Dry Process) dan pengolahan basah (Wet Process).
  1. Pengolahan Kering :
    • hasil panenan langsung dijemur 10 - 15 hari dengan melakukan pembalikan agar biji kering benar, lalu disimpan sebagai biji gelondong. Pada saat dijual kopi gelondong dilepas kulit tanduknya serta arinya. Pengolahan dianggap selesai bila:
      1. Kadar air 13 %
      2. Kadar kotoran berupa ranting batu, gumpulan tanah, dan benda asing lainnya 0,5 %.
      3. Bebas dari biji yang berbau busuk, berbau kapan dan bulukan
      4. Bebas dari serangga hidup.
      5. Biji tidak lolos ayakan ukuran 3 x 3 mm.
      6. Biji ukuran besar tidak lolos ayakan ukuran 5,6 x 5,6 mm.
  2. Pengolahan Basah :
    • Buah Kopi dipetik kemudian ditumbuk atau dikupas dan dicuci. Setelah itu dikeringkan, selanjutnya dipisahkan kulit tanduknya dan kulit arinya. Pengolahan basah dianggap selesai bila:
      1. Kadar air 13
      2. Kadar kotoran berupa ranting batu, gumpalan tanah dan benda asing lainnya 0,5 %.
      3. Bebas dari serangga hidup.
      4. Bebas dari biji yang berbau busuk, berbau kapang dan bulukan.
Sumber :
  • Pusat Penelitian Perkebunan Jember.
  • Dinas Perkebunan Tinqkat I Propinsi Irian Jaya.
  • Budidaya Tanaman Kopi, Buletin BIP Sumatera Selatan.
  • Budidaya Tanaman Kopi, Buletin BIP Irian Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar