ABSTRAK : Dewasa ini konsumsi bahan bakar diesel baik di sektor otomotif maupun industri kian meningkat dan volume produksi-konsumsi dalam negeri sudah tidak seimbang. Bertitik tolak pada penyediaan energi yang berkelanjutan dan isu lingkungan yang semakin menuntut penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, perlu diupayakan diversifikasi energi atau mencari alternatif lain.
Selanjutnya diikuti segera mensosialisasikan kampanye hemat energi guna mengurangi ketergantungan kepada bahan bakar fosil. Dengan demikian agar ketersediaan bahan bakar sesuai tuntutan isu lingkungan dapat terpenuhi, maka perlu dicari bahan bakar alternatif baik sebagai pencampur maupun sebagai pengganti. Di samping itu standardisasi terhadap jenis bahan bakar alternatif tersebut perlu ditetapkan dan terkontrol. Khusus untuk bahan bakar minyak solar, salah satu bahan bakar alternatif yang dapat digunakan untuk mengatasi hal tersebut di atas adalah biodiesel. Spesifikasi dan standar mutu Biodiesel B-100 telah ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dalam SNI 04-7182-2006 dan standar mutu BBM kemudian diatur dalam SK Dirjen Migas No. 3675K/24/DJM/2006 tentang spesifikasi BBM jenis solar. Hasil penelitian biodiesel sebagai komponen pencampur minyak solar dan pengujian parameter gas buang pada aplikasi B-30 menunjukkan dari sisi isu lingkungan gas buang bahan bakar B-30 lebih ramah lingkungan dibandingkan minyak solar.
Kata kunci: biodiesel, B-30, standardisasi, emisi
teks lengkap >>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar