Jawa Timur merupakan salah satu sentra produksi pisang di Indonesia. Kabupaten Lumajang populer sebagai sentra produksi pisang agung. Untuk meningkatkan nilai tambah, pemerintah mengembangkan agroindustri keripik pisang. Pengembangan industri dilakukan secara terpadu dan berorientasi pada upaya peningkatan nilai tambah dan pemerataan pendapatan.
Meskipun industri pengolahan keripik pisang telah berkembang, petani masih menanam pisang sebagai tanaman sampingan di pekarangan atau ditanam campur dengan kopi, palawija atau hortikultura. Teknologi yang diterapkan masih sederhana sehingga produktivitasnya rendah. Petani belum mengatur jadwal tanam atau panen sehingga pasokan dan harga belum stabil.
Agroindustri keripik pisang umumnya berskala kecil atau rumah tangga, dengan pengelolaan usaha dari mengolah bahan baku hingga pemasaran. Belum ada usaha yang berspesialisasi pada salah satu kegiatan, misalnya bahan baku saja, bahan setengah jadi saja, pengolahan lanjutan dan pengemasan atau pemasaran. Hal ini menyulitkan dalam mengembangkan industri dengan sistem kluster dan menghambat pemerataan perolehan nilai tambah.
Agroindustri keripik pisang di Lumajang memberikan nilai tambah relatif kecil, hanya Rp6.684/kg keripik. Ini pun terpusat pada industri besar. Spesialisasi industri rumah tangga sebagai pengolah keripik setengah jadi dan finalisasi oleh industri besar akan membagi keuntungan lebih proporsional dan usaha skala besar menjadi lebih optimal.
Nilai tambah yang tidak dapat dihitung adalah meningkatnya pengetahuan, keterampilan, pasar, serta aspek sosial ekonomi. Pada jejaring usaha belum terbentuk kemitraan yang formal, tetapi lebih berdasarkan kepercayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar